Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerapkan standar bangunan tahan bencana untuk infrastruktur yang dibangun, sesuai SNI 1726 Tahun 2019 tentang ketahanan gempa bagi struktur gedung dan non-gedung. Selain menerapkan standar ini pada proyek internal, kementerian juga mensosialisasikannya kepada masyarakat dan pihak lain yang belum menerapkan standar tersebut. Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa koordinasi dengan BNPB terus dilakukan untuk menentukan prioritas pembangunan yang dapat mendukung mitigasi bencana. Selain itu, fokus pembangunan mencakup infrastruktur penyediaan air minum, sanitasi, serta fasilitas berbasis masyarakat, seperti program Sanimas, yang saat ini sedang direview oleh BPKP.
Dalam audiensi dengan berbagai kementerian, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan ramah bagi perempuan, anak, lansia, serta penyandang disabilitas. Langkah ini diperlukan untuk mendukung mitigasi bencana dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan sanitasi, air bersih, ruang terbuka hijau, serta fasilitas kesehatan. AHY juga menggarisbawahi bahwa infrastruktur harus menjadi solusi preventif dan rehabilitatif dalam menghadapi risiko bencana yang tinggi di Indonesia, sekaligus berkontribusi pada program nasional seperti pencegahan stunting dan penyakit akibat lingkungan yang tidak sehat.