Wabah PMK, Pasar Hewan di Lamongan Ditutup Sementara

Pasar Hewan Tikung, yang terletak di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, resmi ditutup sementara mulai hari ini, Minggu, (12/1/2025). Penutupan ini dilakukan untuk mengendalikan lonjakan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah melanda wilayah tersebut. Kepala UPT Pasar Hewan Tikung, Isrofil, mengatakan, penutupan pasar tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Lamongan yang dikeluarkan pada 10 Januari 2025. Sesuai dengan surat tersebut, pasar hewan akan ditutup hingga kondisi wabah benar-benar terkendali dan stabil. 

Sebagai bagian dari upaya pengamanan, pihak pengelola pasar telah menyiagakan sejumlah petugas keamanan untuk memastikan penutupan berjalan lancar. Selain itu, mereka juga telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai langkah-langkah yang perlu diambil selama masa penutupan pasar. Meski begitu, beberapa pedagang sapi terlihat masih datang ke lokasi pasar dengan alasan mereka belum mengetahui adanya penutupan pasar akibat wabah PMK. Para pedagang ini berharap agar wabah PMK segera berakhir, sehingga aktivitas jual beli di Pasar Hewan Tikung dapat kembali normal.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah di Lamongan dan telah menginfeksi lebih dari 500 ekor sapi sejak 10 Januari 2025. Hingga kini, 22 ekor sapi dilaporkan telah mati akibat penyakit ini. Pihak berwenang berharap dengan langkah penutupan Pasar Hewan Tikung, penyebaran PMK dapat segera dihentikan. Mereka sangat berharap Pasar Hewan Tikung bisa beroperasi kembali seperti semula.

Search