Indonesia dan Qatar resmi menjalin kerja sama strategis untuk membangun satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 8 Januari 2025. Kerja sama ini menandai langkah konkret pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mewakili Indonesia, dan Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani dari Qatar, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya. Qatar menjadi investor pertama dalam proyek pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
Pembangunan akan difokuskan pada hunian vertikal di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta hingga daerah lain di Indonesia, dengan memanfaatkan lahan milik negara yang tidak produktif, seperti aset BUMN dan DJKN. Lokasi-lokasi strategis, termasuk Senayan, Kalibata, dan Kemayoran, menjadi prioritas dalam tahap awal pembangunan. PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi terkemuka, akan mendukung pelaksanaan proyek ini dengan menyediakan lahan seluas 26 hektare di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Pekanbaru. Langkah ini juga akan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta aspek keberlanjutan melalui penerapan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).