Hasto Mulai Pelajari Hak-haknya Sebagai Tersangka KPK

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku sudah mulai mempelajari hak dan kewajibannya selaku tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan Hasto sebagai persiapan untuk menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya. Dalam kesempatan ini, Hasto juga memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK pada Senin (13/1/2025).

Hasto mengatakan akan memberikan keterangan di KPK dengan sebaik-baiknya. Ia menyebut hal itu dengan jalan politik partainya yang berakar dari Presiden Pertama RI Soekarno dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Search