MoU Kementan-Kementrans, Target Menciptakan Epicentrum Ekonomi Baru

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) telah menandatangani kesepakatan strategis untuk mengembangkan kawasan transmigrasi guna mencapai swasembada pangan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut kerja sama ini bertujuan membangun klaster pertanian modern sebagai pusat ekonomi baru di pedesaan dengan pendekatan holistik. Pemerintah akan menyediakan alat dan mesin pertanian (alsintan) senilai Rp 3 miliar per kelompok transmigran, termasuk traktor, pompa air, dan alat pertanian lainnya, untuk mendukung pengelolaan lahan 200 hektare per kelompok. Selain itu, sinergi dengan Kementerian PUPR akan memastikan penyediaan perumahan yang layak bagi para transmigran.

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Surynagara, menambahkan bahwa kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Kolaborasi lintas sektor akan memastikan keberlanjutan proyek ini, termasuk penyediaan tenaga kerja dan fasilitas pendukung. Iftitah menegaskan pentingnya menjadikan transmigran dan petani sebagai pilar utama pembangunan nasional, bukan lagi dianggap sebagai warga kelas dua. Dengan kesamaan visi antara Kementan dan Kementrans, program ini diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat transmigran.

Search