Karding: 95 Persen PMI Jadi Korban Penyelundupan dan TPPO

Sebanyak 95 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) jadi korban penyelundupan hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri. Fakta itu diungkapkan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. Menurut dia, dengan tingginya angka PMI nonprosedural, ke depan pihaknya akan menargetkan peningkatan skill dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sebagai pekerja di luar negeri.

Karding menuturkan, saat ini Indonesia hanya mampu memenuhi permintaan tenaga kerja ke luar negeri sebanyak 287 ribu orang. Jumlah tersebut masih jauh dari kuota 1,3 juta pekerja prosedural dengan skill yang baik. Ia menegaskan bahwa masalah penempatan kerja di luar negeri akan menjadi perhatian penuh dari pemerintah. Untuk itu, pihaknya secara konsisten terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap mafia atau oknum TPPO dan penyelundupan.

Ia membeberkan langkah preventif, seperti pelayanan harus dimaksimalkan. Kemudian, harus ada kampanye secara masif terkait pemberangkatan kerja secara prosedural dan aman. Karding menambahkan, Kementerian P2MI fokus meminimalisir terjadinya kasus tenaga kerja melalui nonprosedural. Langkahnya, melalui peningkatan kerja sama dengan berbagai negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, Jerman, dan negara-negara Eropa lainnya.

Search