Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memenuhi harapan para guru terkait kenaikan tunjangan sertifikasi. Ia menjelaskan bahwa kenaikan yang terlalu signifikan berpotensi menimbulkan kesenjangan dengan profesi di bawah kementerian lain yang juga memerlukan perhatian kesejahteraan. Meski demikian, Prof. Mu’ti berharap para guru dapat memanfaatkan kenaikan tunjangan ini untuk meningkatkan kualitas diri, bukan sekadar menambah beban kredit. Hal ini disampaikannya dalam acara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang disiarkan daring.
Prof. Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dilakukan melalui tunjangan sertifikasi. Guru yang lulus sertifikasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta, naik dari sebelumnya Rp 1,5 juta. Kenaikan ini berlaku juga bagi guru yang telah lulus PPG sebelumnya. Sementara itu, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima tunjangan sertifikasi yang setara dengan satu kali gaji pokok. Prof. Mu’ti berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan.