Kekhawatiran Akademisi Pilkada Kembali Lewat DPRD, Daulat Rakyat Bisa Dipangkas

Para pengajar ilmu negara, dan tata negara meminta Presiden Prabowo Subianto tak gegabah melanjutkan usulan dan wacananya untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai para akademisi hanya menguntungkan para elite partai politik (parpol). Sistem pemilihan tersebut dianggap akan menyingkirkan peran-peran masyarakat sebagai pemilik kedaulatan, dan pemegang hak suara dalam menentukan kepemimpinan.

Dosen Hukum Tata Negara (HTN) di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Haidar Adam mengatakan, memang sebetulnya, mengacu Konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 soal pemilihan kepala daerah itu tak ada klausul soal dipilih langsung oleh rakyat, atau melalui DPRD. namun menurut Haidar, wacana maupun usulan mengembalikan pilkada melalui DPRD itu, harus selalu dikritisi agar tak terealisasi. Meskipun kata Haidar, harus dinilai objektif bahwa sistem pemilihan langsung oleh rakyat yang selama ini berjalan, patut dikritisi agar semakin berkualitas baik.

DItambahkan oleh Haidar, jika hubungan langsung antara negara, dan rakyat tersebut kembali diputus melalui pemilihan kepemimpinan di lembaga perwakilan, situasi tersebut akan kembali menyingkirkan peran masyarakat. “Kalau misalnya ide dikembalikan ke DPRD itu kembali dijalankan, maka akan kembali memunculkan kepentingan bernegara, hanya akan menjadi kepentingan-kepentingan elite politik semata. Dan rakyat akan kembali ditinggalkan,” ujar Haidar.

Search