Konflik Baru Pecah, Israel Mendadak Tutup Kedutaan Besar di Irlandia

Israel secara resmi menutup kedutaan besarnya di Irlandia, langkah yang diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, pada 15 Desember 2024. Keputusan ini didasari oleh tuduhan bahwa Irlandia telah mengadopsi kebijakan “anti-Israel yang ekstrem” serta menggunakan retorika antisemitisme yang dianggap berlebihan. Sa’ar menuduh Irlandia melakukan upaya delegitimasi dan demonisasi terhadap Israel, termasuk melalui pengakuan resmi Negara Palestina pada Mei 2023 dan keterlibatan dalam kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Langkah ini mencerminkan ketegangan diplomatik yang telah berlangsung lama antara kedua negara.

Tindakan ini memicu reaksi beragam dari berbagai pihak. Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, mengkritik penutupan kedutaan sebagai langkah yang justru menguntungkan pihak-pihak anti-Israel, menilai bahwa Israel seharusnya tetap hadir untuk memperjuangkan posisinya. Sementara itu, Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, membantah tuduhan antisemitisme, menyatakan bahwa Irlandia mendukung perdamaian, hak asasi manusia, dan hukum internasional. Konflik ini semakin memperlihatkan perbedaan tajam dalam pendekatan diplomatik kedua negara terhadap isu-isu global, terutama konflik Israel-Palestina.

Penutupan kedutaan di Irlandia mencerminkan strategi diplomasi baru Israel, yang lebih memprioritaskan hubungan dengan negara-negara yang mendukung kebijakannya. Namun, langkah ini juga memperburuk hubungan bilateral dengan Irlandia, yang dikenal sebagai pendukung hak-hak Palestina di Uni Eropa. Analis memandang tindakan ini sebagai bagian dari dinamika global yang semakin tegang terkait konflik Israel-Palestina, sekaligus sebagai indikasi fokus Israel dalam memperkuat hubungan dengan mitra yang dianggap lebih strategis.

Search