Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan regulasi baru terkait pupuk subsidi telah memasuki tahap akhir dan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini bertujuan menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga menjadi satu pintu melalui Kementerian Pertanian. Presiden Prabowo, secara prinsip, telah menyetujui langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan. Sudaryono menyebut mekanisme baru ini akan mempermudah distribusi pupuk bersubsidi, memotivasi petani, dan mendukung peningkatan produksi serta produktivitas pertanian secara bertahap mulai tahun depan.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengapresiasi langkah Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wamentan Sudaryono dalam merumuskan kebijakan yang mendukung penyaluran pupuk langsung ke petani. Ia optimistis Peraturan Presiden (Perpres) terkait distribusi pupuk dapat diimplementasikan dengan baik, mendukung program swasembada pangan nasional. Sudaryono juga meminta para petani bersabar dan mengikuti mekanisme baru, seraya meyakinkan bahwa kebijakan ini akan memastikan subsidi pupuk tepat sasaran. Dengan regulasi yang lebih sederhana, pemerintah berharap sektor pertanian akan semakin maju, dan petani dapat memperoleh manfaat optimal dari subsidi tersebut.