Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Apple belum bisa menjual produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia karena terganjal persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Saat ini pihaknya terus mendorong agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi. Agus menyebut saat ini pihaknya terus bekerja sama dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani untuk mewujudkan investasi Apple di Indonesia. Ia menyebut investasi tersebut harus berbentuk fasilitas produksi atau pabrik.
Sebelumnya, Agus menyebut Apple sudah berencana membangun fasilitas pabrik di Indonesia. Hal itu sudah sesuai dengan keinginan pemerintah Indonesia yang mendorong Apple mendirikan pabrik. Menurut Agus, Apple sudah melakukan pembicaraan awal dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM soal rencana investasi. Nilai yang siap digelontorkan Apple mencapai US$ 1 miliar atau Rp 15,8 triliun.