Kemendagri terima 337 usulan pembentukan DOB

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus. Namun, dia menekankan diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium tersebut sebab menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.

Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI tersebut. Terkait banyaknya usulan tersebut, dia menyampaikan Kemendagri menerima banyak sekali permintaan agar moratorium DOB dihentikan. Bila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional. Sebab, lanjut dia, banyak DOB yang dapat dikatakan tidak memenuhi target lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besar, namun tidak berkembangan sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan.

Search