Legawa dengan Hasil Pilkada, Airin-Ade Pilih Fokus pada Kebaikan Banten

Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, memilih untuk tidak menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun menemukan sejumlah anomali dan dugaan pelanggaran, pasangan Airin-Ade memutuskan untuk menerima hasil tersebut demi menjaga ketentraman dan keamanan Provinsi Banten.

Airin juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik pendukung, masyarakat, dan semua pihak yang telah mendukungnya selama proses pilkada. Sementara itu, Ade Sumardi menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil untuk kepentingan pribadi mereka berdua. Meski banyak masyarakat yang berharap hasil Pilkada Banten digugat ke MK, ia menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk kepentingan yang lebih luas.

Search