Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai HAM. Pasalnya, sekitar 50 persen dari poin Astacita yang diusung pemerintah menyangkut tentang hal-hak asasi.
Pigai menjelaskan, HAM bahkan ditempatkan dalam poin pertama Astacita, yakni tepatnya memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan HAM. Selain itu, hak-hak penyandang disabilitas juga ditekankan dalam poin Astacita keempat serta poin keenam dan kedelapan yang menyangkut hak tentang ekonomi, sosial, dan budaya. Menurut Pigai, menghormati dan menegakkan HAM merupakan tanggung jawab konstitusional bagi Pemerintah. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Lebih lanjut, Pigai menyebut, pembentukan Kementerian HAM merupakan salah satu potret keseriusan pemerintahan baru dalam pembangunan HAM. Komitmen itu tidak hanya sekadar tertulis dalam Astacita, tetapi juga melalui program-program prioritas.