Menko Yusril Minta Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak tak terjebak dalam dendam soal pelanggaran HAM masa lalu. Hal itu disampaikan dalam peringatan Puncak Hari HAM di TMII, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ia menyebutkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal kembali mendorong pembentukan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Tujuannya, agar dapat menjadi dasar hukum penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Tak hanya itu, Yusril juga menekankan bahwa pendekatan HAM menjadi dasar utama pemerintah bekerja saat ini. Ia mengungkapkan, Kabinet Indonesia Maju melalui para menterinya selalu bekerja dengan mengedepankan aspek HAM.

Search