Pemerintah akan membuka peluang impor sapi hidup dari Brazil dalam waktu dekat melalui revisi kedua Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2016. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan, saat ini impor sapi hidup yang diperbolehkan di Indonesia berasal dari Australia, Amerika Serikat, dan Selandia Baru, sedangkan Brazil belum diperbolehkan karena terganjal PP tersebut. Dengan ditandatanganinya revisi ke-2 peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2016, bisa membuka dari Brazil yang iklimnya hampir sama dengan kita, yaitu negara tropis, saat ini impor sapi hidup dari Brazil masih dilarang lantaran status kesehatan hewan ternak Brazil masih belum bebas sepenuhnya dari penyakit mulut dan kuku (PMK) karena masih ada sebagian wilayah yang masih belum bebas PMK tanpa vaksinasi. Selain membuka peluang impor sapi hidup dari Brazil, revisi kedua PP Nomor 4 Tahun 2016 juga akan memperbolehkan pengiriman sapi impor dari Selandia Baru melalui jalur laut seperti AS