Darurat, Indonesia Kini Jadi Negara Konsumen dan Produsen Narkoba

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa Indonesia kini dalam situasi darurat narkoba. Selain menjadi konsumen, Indonesia juga telah menjadi produsen dan target pasar global narkotika. Pada 2024, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 3,3 juta orang, mayoritas remaja berusia 15-24 tahun. Perputaran dana dari tindak pidana narkoba selama 2022-2024 mencapai Rp99 triliun, sementara polisi telah memproses 3.608 kasus narkoba dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun.  

Pemerintah meningkatkan langkah pencegahan melalui kampanye edukasi publik, sekaligus penindakan tegas terhadap jaringan narkoba. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan upaya pengungkapan sindikat internasional terus dilakukan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, guna mengatasi ancaman ini.

Search