Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri kembali membahas soal SIM dan STNK. DPR mengusulkan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan SIM dan STNK, alias berlaku seumur hidup. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya pernah membahas terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Khususnya, perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB.
“Jangan ada perpanjangan, supaya meringankan beban masyarakat dalam kondisi yang sedang susah ini. Dalam forum ini saya minta kembali dikaji ulang,” ujar Sarifuddin. Sarifuddin kembali menegaskan bahwa perpanjangan SIM dan STNK hanya untuk kepentingan vendor atau pengusaha. Bukan untuk mengejar target PNBP.