Oposisi Resmi Daftarkan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel ke Majelis Nasional

Langkah politik di Korea Selatan terus memanas setelah mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol resmi diajukan ke Majelis Nasional. Sebanyak 190 anggota parlemen dari partai oposisi dan satu anggota independen mengajukan mosi ini sebagai tanggapan atas deklarasi darurat militer yang dianggap melanggar prinsip konstitusi, seperti kedaulatan rakyat dan pemisahan kekuasaan. Pemungutan suara terhadap mosi ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu 72 jam setelah pelaporan, dengan kemungkinan dilaksanakan secepatnya pada Jumat (6/12). Untuk meloloskan mosi ini, diperlukan dukungan dua pertiga dari 300 anggota Majelis Nasional.

Pihak oposisi menilai keputusan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon pada 3 Desember 2024 malam secara sepihak telah mengekang kebebasan berekspresi dan membatasi hak rakyat melalui kendali penuh terhadap media serta larangan pemogokan dan protes. Meski jumlah anggota oposisi yang mendukung mosi mencapai 192 orang, mereka masih memerlukan dukungan delapan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa. Namun, partai pemerintah telah menyatakan menolak mosi ini, sehingga hasil akhir masih belum dapat dipastikan.

Sementara itu, tekanan politik juga meningkat di dalam kabinet Presiden Yoon. Sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Choi Sang-mok dan Menteri Pendidikan Lee Ju-ho, menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan mereka sebagai bentuk protes atas situasi tersebut. Perdana Menteri Han Duck-soo telah meminta para menteri tetap menjalankan tugas mereka demi menjaga kestabilan pemerintahan. Namun, ribuan warga Korea Selatan yang turun ke jalan menuntut pengunduran diri Presiden Yoon mencerminkan ketidakpuasan publik yang semakin meluas terhadap kepemimpinannya.

Search