Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar. Menurut Ketua YLBHI Muhamad Isnur, Irwan berupaya menutupi kasus dan mengaburkan fakta polisi tembak siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.
Isnur menyebut pola yang dilakukan Irwan merupakan pola yang sama dan yang kerap kali digunakan oleh polisi untuk menghapus jejak kejahatan anggotanya. Isnur mencontohkan kasus Afif Maulana di Padang, pembunuhan Brigadir Joshua dalam kasus Ferdy Sambo, dan polemik kematian Vina di Cirebon. “Dan terkini adalah kasus Gamma,” ujarnya. Isnur menilai tindakan menutupi kejahatan tidak boleh ditoleransi. Tindakan seperti ini, kata dia, adalah korupsi keadilan dan akan berbahaya bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Selain memecat Kapolrestabes Semarang dan pelaku penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin, Isnur juga meminta agar presiden dan DPR mengevaluasi seluruh anggota kepolisian, khususnya kewenangan penggunaan senjata. “Serta sistem pengawasan yang membuka celah penyalahgunaan kewenangan serta manipulasi perkara,” tuturnya.