RI Minta Apple Investasi Rp 16 Triliun Demi Jual iPhone 16

Pemerintah Indonesia menetapkan syarat investasi minimal sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp16 triliun) bagi Apple untuk dapat menjual iPhone 16 di tanah air. Tawaran investasi senilai USD 100 juta yang diajukan Apple sebelumnya telah ditolak karena dianggap tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan. Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan bahwa pemerintah mengutamakan prinsip keadilan dalam keputusan ini, dengan tujuan memastikan bahwa Apple tidak hanya mengambil keuntungan dari pasar Indonesia tanpa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi lokal.

Rosan menjelaskan bahwa pemerintah ingin Apple berperan aktif dalam mendukung perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah industri lokal. Pemerintah berharap Apple memasukkan industri Indonesia ke dalam rantai pasok globalnya, sehingga investasi ini tidak hanya berdampak pada perusahaan utama, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi pemasok lokal. Komitmen investasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor teknologi dan manufaktur dalam negeri.

Langkah ini mencerminkan strategi pemerintahan Presiden Prabowo untuk menarik investasi besar yang memberikan manfaat langsung bagi ekonomi Indonesia. Pemerintah optimis Apple akan memenuhi persyaratan tersebut, dan keputusan ini juga diharapkan menjadi pemicu bagi perusahaan multinasional lainnya untuk mengalihkan rantai pasoknya ke Indonesia. Dalam waktu dekat, Rosan mengharapkan pernyataan komitmen tertulis dari Apple untuk melanjutkan proses negosiasi investasi ini.

Search