960 Ribu Mahasiswa dan Pelajar Terlibat Judi Online, ini Solusinya

Sebanyak 960 ribu pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Dari banyaknya pengguna judi online di Indonesia, sebesar 60 persen dari angka tersebut merupakan generasi milenial dan generasi Z. Studi membuktikan 82 persen orang yang mengakses internet pernah melihat iklan judi online. “Faktor utama penyebab maraknya perjudian online di kalangan generasi muda disebabkan oleh teknologi dan kemudahan akses. Terlebih lagi, kemudahan pembayaran makin menarik mahasiswa untuk menyetorkan uang deposit secara terus menerus,” kata pengamat investasi, keuangan, dan perbankan sekaligus akademisi Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) I Wayan Nuka Lantara, Rabu, 27 November 2024.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah transaksi judi online mencapai sebesar Rp 327 triliun pada akhir 2023. Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring juga mencatat sebanyak 2,37 juta orang terjebak judi online, yang 80 persennya merupakan kelompok ekonomi menengah ke bawah. “Judol (judi online) ini banyak digemari karena modalnya kecil, tapi untungnya berlipat,” kata dia.

Wayan menyarankan adanya forum khusus pencegahan judi online di lingkungan akademik untuk membangun kesadaran mahasiswa tentang bahaya judi online. Selain itu, edukasi pengelolaan keuangan juga penting dilakukan agar mahasiswa mampu mengelola uang sesuai kondisi finansial dan terhindar dari misalokasi anggaran.

Search