Megawati: Demokrasi Terancam Mati Akibat Penggunaan Alat Negara di Pilkada 2024

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menyinggung ancaman besar terhadap sistem demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sebab menurut dia, terdapat pihak-pihak yang dianggap berupaya meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Salah satunya adalah penggunaan dan pengerahan sumber daya negara.

Menurut Megawati, praktik tersebut jelas terlihat di sejumlah wilayah, di antaranya Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara. Di wilayah-wilayah tersebut, calon kepala daerah yang diusung PDI-P kalah dari kandidat lain, berdasarkan hasil hitung cepat perolehan suara oleh lembaga survei.

Ketua Umum PDI-P itu mengeklaim dirinya sangat mengetahui karakteristik pemilih di Jawa Tengah. Selama ini, provinsi tersebut bahkan sudah dikenal sebagai “Kandang Banteng” karena banyaknya basis pendukung PDI-P. Akan tetapi, lanjut Megawati, pengerahan aparat negara membuat para pendukung PDI-P terbungkam dan tidak bisa menggunakan hak suaranya secara bebas. Megawati menegaskan, praktik lancung tersebut tidak boleh dibiarkan. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan bahwa pelanggaran netralitas bisa diancam dengan pidana penjara.

Search