Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita amplop berlogo pasangan cagub-cawagub Bengkulu, Rohidin-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). Hal itu menjadi bukti bahwa hasil dugaan korupsi oleh Rohidin akan digunakan untuk ‘serangan fajar’. “Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu, tapi masih belum dicek secara fisik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Tessa mengatakan, penyidik KPK belum bisa menyampaikan jumlah uang dan jumlah amplop yang disita penyidik dalam kegiatan tersebut, karena belum dilakukan penghitungan. Dia mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan berapa temuan penyidik dalam amplop tersebut, setelah proses penghitungan rampung. “Nanti kalau sudah ada update dikabari,” ujar Tessa. Penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam. Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menangkap delapan orang yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses di Pilkada Bengkulu. Alex mengatakan tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.