Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tak Senang Rekannya Ditangkap

Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan. Adapun motif dari peristiwa itu lantaran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tidak senang rekannya ditangkap terkait kasus dugaan tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal. “Motif yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga yang bersangkutan mencoba meminta tolong,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, Minggu (24/11/2024).

Menurut Andry, penyidik masih mendalami terkait peran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di kasus dugaan tambang sirtu ilegal tersebut. Termasuk siapa pemilik dari proyek galian mineral itu di kasus polisi tembak polisi. Adapun tersangka yang ditangkap oleh Kasat Reskrim Ulil Ryanto Anshari, disebutnya berprofesi sebagai sopir dari tambang sirtu.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menjerat Kabag Ops Kepolisian Resor Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andri mengatakan pembunuhan berencana dipakai oleh pihaknya setelah mendalami kronologis serta keterangan para saksi.

Search