Jumlah pekerja yang terkena PHK di Indonesia terus bertambah, mencapai 64.288 orang per 15 November 2024 menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah korban tertinggi, yakni 14.501 tenaga kerja, disusul oleh Jawa Tengah (12.492 tenaga kerja) dan Banten (10.702 tenaga kerja). Sektor industri pengolahan, termasuk tekstil, mendominasi dengan lebih dari 28.000 PHK, diikuti sektor jasa lainnya (15.572 tenaga kerja) dan perdagangan besar serta eceran (8.399 tenaga kerja).
Untuk mengurangi dampak PHK, Kemenaker memprioritaskan dua langkah utama. Pertama, mengadakan job fair di berbagai daerah untuk meningkatkan serapan tenaga kerja. Kedua, memberikan pelatihan upskilling dan reskilling melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan pekerja, termasuk mempersiapkan mereka membuka usaha UMKM. Langkah ini bertujuan mendukung transisi tenaga kerja yang terdampak menuju sektor lain yang lebih stabil.
Namun, penanganan ini perlu diimbangi dengan kebijakan strategis lainnya, seperti insentif bagi sektor industri untuk menekan angka PHK dan peningkatan kerja sama dengan sektor swasta dalam menyediakan lapangan kerja. Selain itu, perlunya fokus pada diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi. Strategi ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia