Dharma Pongrekun Bicara Tanda-tanda Pandemi Terulang, Singgung UU Kesehatan

Dharma Pongrekun, calon gubernur Jakarta nomor urut 2, dalam debat ketiga Pilkada Jakarta menyampaikan pandangannya terkait tanda-tanda potensi pandemi di masa depan. Ia menyoroti langkah-langkah yang diambil oleh WHO melalui amandemen International Health Regulations dan regulasi domestik, seperti Undang-Undang Kesehatan tahun 2023, yang menurutnya dapat memicu potensi penyalahgunaan kebijakan.

Dharma menyebut bahwa Undang-Undang Kesehatan memuat sanksi berat, termasuk denda hingga Rp 500 juta bagi individu yang menolak vaksinasi dan Rp 50 miliar untuk perusahaan. Bahkan, ia menyoroti adanya ancaman pidana hingga hukuman mati, yang dinilainya membebani pelaku usaha dan membuka ruang untuk pemerasan.

Namun, konteks ini cukup kontroversial, mengingat tema debat kali ini sebenarnya berfokus pada isu lingkungan perkotaan dan perubahan iklim, seperti banjir, polusi udara, pengelolaan sampah, dan energi terbarukan. Pernyataan Dharma menarik perhatian karena menyimpang dari topik utama, tetapi sekaligus memunculkan diskursus baru tentang hubungan antara kebijakan kesehatan publik dan stabilitas ekonomi lokal.

Search