Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung berencana menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengatasi masalah subsidi listrik yang tidak tepat sasaran, yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,2 triliun. Ia menyatakan pentingnya melakukan verifikasi data penerima subsidi agar bantuan listrik benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya. Langkah ini dilakukan dengan memeriksa lebih dalam kondisi ekonomi para penerima subsidi, bukan hanya berdasarkan data fisik tempat tinggal mereka.
Menurut Yuliot, penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran dapat terjadi pada pelanggan listrik 450 Va dan 900 Va di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Pemerintah pun akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PT PLN untuk menyisir data dan menilai siapa saja yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi listrik. Tujuannya adalah memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan subsidi yang mendapatkan bantuan.
Berdasarkan temuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dari 33 juta penerima subsidi listrik 450 Va dan 900 Va non-DTKS, hanya 42,7 persen yang datanya sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem penyaluran subsidi dan pemutakhiran data penerima, agar subsidi listrik tepat sasaran dan tidak membebani keuangan negara secara berlebihan.