Pendapatan Iuran BPJS Kesehatan Naik 6,13% Jadi Rp122,56 Triliun di Kuartal III-2024

BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tumbuh per kuartal III-2024. Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan pendapatan iuran JKN per kuartal III-2024 mencapai Rp 122,56 triliun. Lebih lanjut, Rizzky menerangkan sesuai PP Nomor 87 Tahun 2013 Pasal 30, investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan ditempatkan pada deposito berjangka pada bank, termasuk deposito on call dan deposito berjangka waktu kurang dari atau sama dengan 3 bulan.

Lebih lanjut, Rizzky menyampaikan instrumen investasi DJS Kesehatan berjangka waktu 1-3 bulan sebesar Rp 16,738 triliun. Instrumen investasi DJS berjangka waktu lebih dari 3-12 bulan ditempatkan pada SRBI sebesar Rp 5,373 triliun, kemudian pada instrumen SBSN seri PBS036 sebesar Rp 33,816 triliun. Rizzky menambahkan diversifikasi investasi DJS pada instrumen SRBI dan SUN dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan hasil investasi DJS.

Search