Pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka bakal memiliki 46 menteri di kabinetnya. Hal tersebut mengacu pada dokumen tentang 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029 beserta mitra kerjanya. Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengkritik jika jumlah kementerian Prabowo-Gibran nantinya sebanyak itu. “Jumlah dan bidang kementerian sebanyak itu cenderung tidak efektif dan membebani, tidak saja beban anggaran tetapi juga beban birokrasi,” kata Dedi. Karena, kata Dedi, setiap menteri dipastikan akan terkait dengan menteri lainnya meskipun dalam satu persoalan. Dia menambahkan, semakin rumit dalam tata kelola komunikasi jika menteri yang mengisi posisi berbeda kepentingan politik.
Dia berpendapat, justru yang diperlukan adalah menteri diringkas lebih sedikit. Dia menyarankan diperbanyak kantor dinas tingkat provinsi. Jika tetap di wilayah pusat, menurut dia, yang diperlukan tambahan lembaga atau badan, sementara kendali menteri tetap satu. Dia memberikan contoh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kemenko Bidang Kemasyarakatan merupakan pemborosan posisi.