Terungkap! Begini Rencana Prabowo Hapus PPN & BPHTB Pembelian Rumah

Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan wacana penghapusan sementara pajak pembelian rumah, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini direncanakan akan diterapkan di awal masa jabatan Prabowo untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah. Hashim menjelaskan bahwa penghapusan sementara PPN sebesar 11% dan BPHTB sebesar 5% ini akan dilakukan selama 1 hingga 3 tahun pertama, sehingga total pajak yang dihapuskan mencapai 16%. Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali sektor properti dan menjadi stimulus ekonomi yang membantu pengentasan kemiskinan.

Meski negara akan kehilangan pemasukan dari pos PPN dan BPHTB, Hashim menyebut bahwa pendapatan dari sumber lain, seperti pajak kontraktor, dapat menutupi kerugian tersebut. Selain itu, Kementerian Penerimaan Negara yang akan dibentuk nantinya diharapkan bisa mengatur pemasukan negara dengan lebih baik.

Hashim juga mengungkapkan rencana Prabowo untuk membangun 3 juta rumah setiap tahun, bukan 3 juta rumah selama satu periode pemerintahan. Dari jumlah itu, 1 juta rumah akan dibangun di perkotaan, sementara 2 juta rumah akan dibangun di pedesaan oleh kontraktor kecil, UMKM, koperasi, dan BUMDes, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Hashim menegaskan bahwa pembangunan rumah di desa tidak boleh dilakukan oleh kontraktor besar atau konglomerat, sementara pembangunan rumah di kota akan terbuka bagi perusahaan besar.

Search