Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah membubarkan 82.000 koperasi sepanjang 2014 sampai 2019. Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi mengatakan pada 2014 koperasi aktif yang tercatat sebanyak 209.000.
Setelah pembubaran, jumlah koperasi aktif hingga 2019 tinggal 127.000. Kemudian terjadi kenaikan jumlah koperasi hingga 2024 mencapai 130.119. Menurut Ahmad, selama KemenkopUKM membubarkan koperasi puluhan ribu itu, tidak ada yang protes.