Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mempertanyakan rencana pemberian tunjangan perumahan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Huda, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang menurun, rencana ini tidak bijaksana dan sangat tidak pantas untuk diimplementasikan. “Wacana ini menunjukkan kurangnya empati dari kesekretariatan dan wakil rakyat terhadap situasi ekonomi Indonesia yang melemah,” ujar Huda dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Huda menekankan bahwa anggaran negara seharusnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat daripada memenuhi keinginan anggota DPR. Apalagi, lanjutnya, anggaran pemerintah saat ini terbatas. Ia juga mempertanyakan logika pemberian tunjangan perumahan, mengingat anggota DPR sudah memiliki rumah dinas dengan fasilitas yang memadai. “Kalau sudah ada rumah dinas, untuk siapa lagi tunjangan perumahan ini? Tidak bijak jika meminta tunjangan tambahan hingga Rp 600 juta per tahun,” tegasnya.
Selain itu, Huda mengingatkan bahwa rencana pemberian tunjangan ini dapat berdampak serius pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyatakan bahwa tunjangan sebesar itu mungkin dianggap kecil oleh anggota DPR, tetapi sangat berarti bagi masyarakat. Uang tersebut, katanya, dapat digunakan untuk memberikan makanan bergizi bagi ribuan anak setiap hari selama setahun. Huda juga menambahkan bahwa pemberian tunjangan perumahan tidak akan meningkatkan produktivitas anggota DPR, yang menurutnya, seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan rakyat daripada fasilitas mewah.