Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendapati website atau aplikasi baru asal China yang dapat mengancam pelaku UMKM dalam negeri. Aplikasi atau website tersebut diketahui dapat memberi peluang konsumen untuk membeli barang langsung dari marketplace luar.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Setya Permana mengatakan ada sebuah aplikasi atau website yang dapat titip beli dari marketplace luar negeri yang tidak tersedia di Indonesia. Menurutnya, aplikasi tersebut menjembatani konsumen di Indonesia dengan marketplace dari luar. Masuknya platform tersebut di Indonesia lantaran adanya sistem layanan belanja lintas negara atau cross border ditiadakan oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Meski begitu, dia enggan memberi tahu lebih lanjut terkait nama platform titip beli itu. Sebab, saat ini penggunaannya belum masif dan belum banyak yang mengakses platform tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan pengamatannya, para pembeli di platform itu lebih sering membeli produk-produk hobi saja dan produknya bukanlah yang diproduksi dalam negeri. Untuk itu, platform titip beli dinilai masih belum berdampak terhadap industri dan/atau UMKM nasional. Namun, dia khawatir platform tersebut justru membuka peluang barang-barang di aplikasi Temu dapat masuk ke Indonesia. Untuk itu, pihaknya tetap waspada terhadap platform tersebut.