Hasil Geledah Rumah Mendes: Bukti Elektronik hingga Uang Rp250 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar beberapa hari lalu. Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim penyidik menemukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp250 juta.

Selain uang tunai, kata Asep, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti elektronik dari rumah kakak Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu. Menurutnya, bukti-bukti itu sedang ditelaah untuk memastikan keterkaitan dengan perkara. Asep menjelaskan kaitan Abdul Halim dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Search