Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam upaya menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks, khususnya dalam menghadapi kejahatan yang melibatkan teknologi dan kelompok rentan, Polri mengambil langkah strategis dengan membentuk dua direktorat baru, yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta penguatan Direktorat Siber di tingkat Polda.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mengatakan Kapolri telah lama berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan organisasi Polri, terutama dalam merespons isu-isu penting seperti perlindungan perempuan dan anak dari bahaya kekerasan. Kepedulian ini merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya Polri untuk melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan yang terus meningkat.
Selain itu, kata Poengky, Kapolri juga sangat memperhatikan perkembangan teknologi dan informasi, termasuk media sosial, yang berdampak signifikan pada meningkatnya kejahatan siber. Kesadaran akan kecepatan perubahan ini menjadi dasar bagi Polri untuk terus mengembangkan kapasitas dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin kompleks. Untuk itu dilakukan penguatan Direktorat Siber, khususnya di tingkat Polda agar dapat berdiri sendiri, karena saat ini Direktorat Siber di Polda masih digabungkan dengan Krimsus. Penguatan ini sangat penting mengingat di masa depan Siber akan semakin sibuk menangani berbagai jenis kejahatan siber seperti phishing, prostitusi online, pornografi yang melibatkan perempuan dan anak, hacking, perdagangan narkoba, pemalsuan kartu kredit, penipuan online, berita hoaks, kejahatan kebencian (hate crime), terutama pada tahun-tahun politik mendatang.