Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan ada 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang diterima hingga tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus lalu.
Karena itu, Bagja mengingatkan agar laporan perihal pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi karena menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu. Adapun kerawanan yang pertama adalah politik uang diikuti oleh netralitas penyelenggara pemilu. Bagja menyebutkan laporan ASN tidak netral pada Pilkada 2024 berpotensi meningkat karena hubungan yang dekat antara ASN dan para calon kepala atau wakil kepala daerah. Menurut dia, sejumlah daerah yang memiliki kerawanan tinggi terjadinya laporan mengenai netralitas ASN adalah beberapa daerah di Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Khusus Jakarta.
Adapun Bagja meminta jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mengantisipasi netralitas aparatur sipil negara pada Pilkada 2024. Dia meminta jajarannya di daerah berkoordinasi langsung dengan pejabat pembina kepegawaian. Bagja juga meminta kepala daerah dapat bekerja sama, seperti berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu setempat mengenai netralitas ASN. Menurut dia, kerja sama antara Bawaslu dan kepala daerah dapat membuat ASN mengerti mengenai posisinya yang boleh memilih, tetapi tidak boleh berkampanye.