Klarifikasi Kaesang tidak Hentikan Pengusutan Dugaan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan klarifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak menyetop pengusutan laporan terhadapnya. “Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (18/9/2024). Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku menumpang saat bepergian ke Amerika Serikat.

Tessa menjelaskan klarifikasi Kaesang masuk dalam ranah Direktorat Gratifikasi yang masuk dalam Kedeputian Pencegahan. Sementara itu, laporan terhadap Ketua Umum PSI itu ada pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Kedeputian Penindakan. Menurut Tessa, klarifikasi Kaesang kini dianalisis di Direktorat Gratifikasi. Data yang diberikan ditarget rampung diselesaikan dalam waktu maksimal 30 hari.

Tim dari Direktorat Gratifikasi nantinya bakal bertukar informasi dengan Direktorat PLPM atas data yang diberikan Kaesang. Keputusan akhir dari KPK akan ditentukan dari koordinasi dua divisi tersebut. KPK kini tengah menganalisis klarifikasi Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Putra Presiden Jokowi itu harus membayar jika perjalanannya itu dipermasalahkan. Pahala menjelaskan konsekuensi itu sudah diberitahukan kepada Kaesang. Ketua Umum PSI itu juga sudah menyatakan siap membayar. Total uang itu bakal dikalikan dengan jumlah penumpang dalam jet yang ditumpangi Kaesang. Total, ada empat orang ikut dalam rombongan.

Search