Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku menerima informasi bahwa para pejabat sudah tidak takut lagi dengan lembaga antirasuah. Sebab, risiko yang dihadapi ketika mereka korupsi, lebih rendah dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil mencuri uang negara.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu menyebut, sulit membuat koruptor jera sebagaimana terjadi di Singapura dan Hongkong. Pungutan liar yang dilakukan aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara (ASN) di kedua negara itu, awalnya juga ada. Bahkan, tidak ada yang menindak. Namun, ia mengungkap, ada momentum yang membuat Singapura dan Hongkong akhirnya berhasil membalikkan situasi dan menerapkan kebijakan zero tollerance terhadap korupsi.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK Jilid V akan berakhir pada Desember mendatang. Beberapa pimpinan KPK dalam beberapa waktu terakhir mengungkapkan berbagai hambatan dalam pemberantasan korupsi mulai dari koordinasi yabg sulit ketika ada aparat penegak hukum yang ditindak. Kemudian, loyalitas ganda penyidik atau penyelidik MPK yang berasal dari lembaga lain hingga komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi.