Daftar 20 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) didominasi oleh aparat penegak hukum. Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Diky Anandya mengatakan bahwa dominasi aparat penegak hukum ini berpotensi mengundang persepsi publik ihwal dugaan intervensi ke Pansel KPK.
Laporan Koran Tempo edisi 12 September 2024, mencatat setidaknya ada sembilan Capim KPK yang berasal dari klaster penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan. Mulai dari yang masih aktif ataupun purnatugas. Mereka yang berasal dari kepolisian ialah Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Sang Made Mahendra Jaya, dan Setyo Budiyanto. Sementara, Capim KPK yang berasal dari kejaksaan antara lain Fitroh Rohcayanto, Harli Siregar, Johanis Tanak, Muhammad Yusuf, dan Sugeng Purnomo.
Selain itu, ia mengatakan bahwa dominasi aparat penegak hukum dalam komposisi 20 nama Capim KPK ini membuka ruang terjadinya konflik kepentingan. Ia juga mengungkapkan, jika komisioner KPK diisi oleh aparat penegak hukum bakal menciptakan loyalitas ganda, terlebih ketika ada pengusutan kasus korupsi di instansi kepolisian ataupun kejaksaan.