Menkominfo Ungkap Hasil Positif Pemberantasan Judi “Online”, Akses dan Jumlah Deposit Turun

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan hasil positif dari upaya pemberantasan judi online (judol) di Tanah Air. Dikutip dari video Antaranews, Budi Arie mengatakan, terjadi penurunan akses masyarakat terhadap situs atau laman judi online mencapai 50 persen. Kemudian, dia mengungkapkan bahwa terjadi penurunan jumlah deposit di laman judi online sebesar Rp 34,49 triliun.

Berdasarkan data yang dipaparkan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk memberantas judi online di Tanah Air. Antara lain, melakukan pemutusan akses terhadap terhadap 3.277.834 konten bermuatan judi online dan menangani lebih dari 51.000 sisipan judi online di laman lembaga pendidikan dan pemerintahan. Kemudian, mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 7.499 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, mengajukan pemblokiran terhadap puluhan ribu keyword atau kata kunci ke google dan meta karena diduga terkait dengan judi online.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Search