Perum Bulog menyampaikan bahwa terdapat dua tantangan signifikan dalam upaya penyerapan beras produksi lokal, yaitu tingginya harga pasar dan rendahnya kualitas beras yang ditawarkan petani. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (4/9/2024), Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan bahwa pembelian beras oleh Bulog dibatasi oleh Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Saat ini, HPP beras ditetapkan sebesar Rp 11.000 per kilogram untuk beras dengan tingkat beras pecah atau broken maksimal 20 persen. “Namun, harga beras di tingkat penggilingan saat ini sudah mencapai Rp 12.100 per kilogram, sehingga tidak bisa dibeli Bulog,” kata Bayu.
Ia menambahkan bahwa pembelian beras lokal secara besar-besaran oleh Bulog dapat meningkatkan inflasi, karena beras saat ini menjadi komoditas dengan kontribusi inflasi terbesar. Selain masalah harga, kualitas beras juga menjadi kendala. Bayu menyebut banyak beras yang dihasilkan petani memiliki kadar air yang tinggi, sehingga tidak memenuhi standar yang ditetapkan.