Indikasi pelemahan ekonomi Indonesia semakin terlihat dengan laporan terbaru Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur yang dirilis S&P Global. Laporan tersebut menunjukkan indeks manufaktur Indonesia berada di level 48,9 pada Agustus 2024 menurun dari posisi 49,3 pada Juli 2024. Artinya, sudah dua bulan berturut-turut industri pengolahan Indonesia berada di bawah level indeks 50. Angka tersebut menjadi batas kondisi ekspansi atau tidak dalam kinerja manufaktur.
Melemahnya produksi dan permintaan baru menyebabkan PHK di pabrik sektor manufaktur Indonesia. Secara umum, tingkat susunan staf menurun selama dua bulan berturut-turut, meski hanya sedikit. “Penurunan pada perekonomian sektor manufaktur Indonesia pada bulan Agustus ditandai oleh penurunan tajam pada permintaan baru dan output selama tiga tahun. Tidak mengejutkan bahwa perusahaan menanggapi dengan mengurangi karyawan, meski banyak yang percaya bahwa ini berlangsung sementara,” ujar Economics Director S&P Global Market.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, para pelaku industri mengamati perkembangan penerapan aturan oleh pemerintah yang secara langsung berpengaruh pada pelambatan ekspansi pada subsektor industri. Dirinya mengatakan, untuk mendorong ekspansi industri manufaktur, pihaknya tengah mengakselerasi perluasan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), percepatan penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) khususnya untuk industri terdampak seperti keramik dan kertas, penerapan SNI, serta percepatan pembatasan barang impor dan penegakan hukum atas impor ilegal.