Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut belum pernah membahas Rancangan UU (RUU) Perampasan Aset. Padahal beleid tersebut telah ada di meja pimpinan sejak lama. Anggota Komisi IIII DPR Santoso mengatakan RUU tersebut hanya pernah disinggung oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto secara singkat. Menurut Santoso, Bambang Wuryanto mengindikasikan sulit untuk membahas RUU Perampasan Aset karena berbiaya politik tinggi.
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani mengisyaratkan RUU tersebut sulit untuk bisa dibahas apalagi di periode sekarang yang waktunya sangat singkat. Persyaratan hukum dan mekanisme yang dimaksud harus terpenuhi sehingga DPR lebih memilih untuk memprioritaskan pembahasan lainnya.