Bank Indonesia (BI) optimistis rencana pemerintah menaikan tarif pajak pada 2025 tidak akan berdampak pada target inflasi yang telah ditetapkan. Rencana kenaikan pajak itu terlihat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2025 yang telah disiapkan pemerintah. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya di Nusa Dua, Bali, mengatakan, saat ini BI masih memasang target inflasi domestik akan dijaga pada level 2,5% plus minus 1% pada 2025. Target inflasi itu sudah memperhitungkan semua kebutuhan informasi dalam upaya mencapai angka tersebut. Hal itu juga berkaitan dengan menghitung risiko yang akan dihadapi.