Korea Selatan sepakat menurunkan kontribusi pembayaran dari Indonesia dalam proyek bersama pengembangan jet tempur KF-21 (KFX/IFX) Boramae. Kantor berita Korsel, Yonhap, pada Jumat (16/8/2024), melaporkan bahwa Indonesia mengajukan pembayaran menjadi 600 miliar won dalam proyek tersebut, dari komitmen awal 1,6 triliun won. Pengajuan itu kemudian disetujui otoritas pertahanan Korsel. Namun, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan RI Brigjen Edwin Sumantha enggan mengelaborasi soal dampak penurunan kontribusi pembayaran itu, termasuk soal jumlah prototipe KF-21 yang akan diterima Indonesia.
Yang jelas, kata Edwin, Indonesia akan tetap mendapatkan transfer of technology (ToT) atau alih teknologi terkait produksi jet tempur KF-21 dengan Korea Aerospace Industry (KAI) itu. Salah satu alih teknologi yang akan didapat Indonesia adalah soal mendesain dan membangun jet tempur generasi 4.5 tersebut. Kemudian, Indonesia juga akan mendapatkan ilmu operasional, pemeliharaan, upgrading senjata, sistem avionik, sensor hingga air refueling.
Adapun kerja sama Korsel dan Indonesia dalam mengembangkan jet tempur KF-21 sudah berlangsung sejak 2014. Awalnya Indonesia sepakat akan membiayai 20 persen dari seluruh proyek yang bernilai 8,1 triliun won atau Rp 100 triliun tersebut. Proyek ini dinilai strategis bagi Indonesia. Sebab, Indonesia tidak hanya akan mendapat pesawat tempur generasi 4.5, tetapi juga mendapat transfer teknologi dan masuk ke dalam rantai pasok global industri pesawat tempur.