Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Dipecat PKB, Gus Yaqut: Dagelan Saja

Kisruh di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian memanas. PKB di bawah kendali Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini bahkan telah memecat Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Lukman Edy dari keanggotaan partai. Sinyal kuat pemecatan ini terlihat dari keputusan DPP PKB yang tidak mengundang mereka dalam Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Waketum PKB Hanif Dhakiri menyatakan, keanggotaan partai Gus Yaqut, Gus Yahya dan Lukman Edy telah gugur alias dikeluarkan atau dipecat.

Menanggapi pemecatan ini, Gus Yaqut malah tampak tak terlalu risau. Menteri Agama RI ini mengaku justru baru mengetahui kabar pemecatan ini dari para jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa (20/8/2024). Gus Yaqut tak tahu pasti soal pemecatan karena memang tak ada surat dari PKB. Gus Yaqut mengatakan, terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Sehingga dalam prosesnya, DPP perlu mengundang kader bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.

Gus Yaqut menilai, PKB adalah partai besar yang dilahirkan dari ijtihad para kiai NU serta berprinsip terbuka, modern dan kritis. Dengan prinsip tersebut, seharusnya PKB benar-benar mewujud menjadi partai yang inklusif sekaligus membuka ruang kritis bagi para kader-kadernya. Gus Yaqut optimistis dengan cara demikian, PKB akan semakin kokoh dan tidak melenceng dari rel perjuangan.

Search