Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun meminta KPU untuk bersikap independen dalam kasus pencatutan KTP warga DKI Jakarta untuk dukungan calon independen Pilkada Jakarta 2024. Komarudin menegaskan, KPU tidak boleh mengulang kesalahan yang telah terjadi pada Pemilu 2024 lalu. KPU semestinya menjadikan pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai pengalaman agar menunjukkan independensi sebagai penyelenggara pemilu.
Komarudin menekankan bahwa KPU tidak boleh diam dan membiarkan kasus pencatutan KTP. Komarudin khawatir, masyarakat tidak lagi percaya terhadap hasil pemilu apabila KPU tidak mau turun tangan menangani kasus tersebut.