Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya membolehkan Muslimah yang menjadi petugas Paskibraka Nasional untuk mengenakan jilbab. Terkait itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan apresiasi. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan BPIP yang dirilis pada Kamis (15/8/2024) sore itu menunjukkan adanya perubahan. Badan yang menjadi koordinator penyelenggaraan program Paskibraka Nasional itu dinilai sudah mendengar aspirasi masyarakat.
Kepada para anggota Paskibraka Nasional, dia berharap, mereka dapat fokus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Hal itu bukan hanya untuk kesuksesan upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 nanti, melainkan juga kebesaran bangsa dan negara Indonesia. Berkaitan dengan polemik jilbab ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi tercatat sudah dua kali menyampaikan pernyataan pers. Yang pertama pada 14 Agustus 2024 lalu, mantan rektor UIN Sunan Kalijaga itu masih tetap pada pendirian. Ia berdalih, individu petugas Paskibraka Nasional sudah menandatangani surat kesediaan di atas materai untuk mematuhi aturan-aturan yang ada, termasuk yang berkaitan dengan ketentuan seragam. Barulah pada kemarin sore, Yudian Wahyudi meralat hal itu. Ia lantas menegaskan, pihaknya mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79, yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta.
Sebelumnya, informasi menjadi viral di berbagai platform media sosial ihwal pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil Provinsi Aceh di Paskibraka Nasional, yakni Dzawata Maghfura Zukhri. Muslimah itu adalah siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa). Berdasar penelusuran Republika, ada sebanyak 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab. Dalam foto-foto yang diperoleh, mereka memang kesehariannya memakai kain penutup rambut itu.