PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) baru saja melakukan penandatanganan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Di antaranya yakni dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.
Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko membeberkan pemanfaatan gas bumi domestik bagi kepentingan nasional saat ini menjadi concern utama PGN. Menurut dia, salah satu kunci penyerapan gas adalah adanya ketersediaan infrastruktur. Terbukti, dengan adanya integrasi infrastruktur di Jawa Tengah dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi di sekitar wilayah tersebut. “Penandatanganan ini menjadi salah satu penguatan pasokan atas demand yang semakin meningkat sehingga diharapkan multiplier effect pemanfaatan gas dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).